Dugaan Kasus Korupsi Gedung DPRD Pali Segera Disidang

Sabtu 18-02-2023,11:40 WIB
Editor : Dodi

PALI,HARIANMUBA – Kabar terbaru dugaan kasus korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Pali.

Dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung DPRD PALI tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021 segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang. 

Selasa, 14 Februari 2023 lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI telah melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Ya, berkasnya sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang dan untuk jadwal persidangannya, kami masih menunggu,” kata Kajari Kabupaten PALI, Agung Arifianto SH MH melalui Kasi Intel M Fadli Habibi SH, Jumat, 17 Februari 2023.

BACA JUGA:Jalin Persahabatan, Pelti Muba Gelar Pertandingan Tenis dengan Rejang Lebong

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pelaku Pembobol Kartu Kredit, Dituntunt 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 30 Juta

“Kita tunggu saja akan diinformasikan lagi,” tegasnya. 

Disebutkan, penyidikan yang dipimpin Kasi Pidsus Imam Murtadlo SH itu perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21. 

Pihaknya telah melimpahkan tiga berkas perkara, dengan empat orang tersangka.

Masing-masing inisial IR, ASN (mantan Kadis Perkim PALI) yang bertindak sebagai PPK, MR Direktur Utama PT Adhi Pramana Mahogra, DN Komisaris PT Adhi Pramana Mahogra, dan YR Direktur PT Asuransi Rama Satria Wibawa.

BACA JUGA:Safari Jumat di Bukit Lama Herman Deru Resmikan Manara Majid Al-Ikhlas

BACA JUGA:BKMT Kecamatan Jirak Jaya Resmi Dilantik

Keempat tersangka disangkakan Pasal 2 dan 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 

“Atas perbuatan para tersangka, kerugian negara mencapai Rp 7 miliar. Merupakan hasil pencairan uang muka 20 persen dari nilai pekerjaan sebesar Rp36 miliar,” tambahnya.

Diketahui, pembangunan kantor DPRD Kabupaten PALI yang berlokasi di Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi itu menggunakan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten PALI. 

Kategori :