JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Kabar terbaru kasus penganiyaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satrio (MDS), kini polisi telah memeriksa satu orang lagi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik memeriksa saksi baru berinisial APA, dimana peran saksi sebagai orang yang menghasut MDS untuk melakukan penganiayaan.
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat.
Ade Ary menjelaskan saksi APA meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG.
BACA JUGA:Muba Raih Penghargaan Anugerah Adipura 2022
Kemudian MDS mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu.
"Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban," tambahnya.
Lalu, MDS, S, dan AG bersama-sama mendatangi lokasi korban yang saat itu berada di rumah temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan alasan mengembalikan kartu pelajar korban.
Sementara itu, kuasa hukum AG, yakni Mangatta Toding Allo menuturkan saksi APA yang harus bertanggung jawab dan memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan ini.