PALEMBANG - Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono membuka Rapat Teknis (Ratek) SKPD Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel di Hotel Grand Atyasa, Selasa (28/2) pagi.
Dengan rapat ini diharapkan ada sinkronisasi program/kegiatan guna mewujudkan keselarasan program pembangunan di tahun mendatang.
Sekda Supriono mengatakan perencanaan, pembangunan dan penganggaran merupakan suatu proses berkesinambungan yang salingmelengkapi.
Di satu sisi sistem perencanaan pembangunan nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh untuk penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah.
BACA JUGA:Didua Kecamatan Ini, Dilaksanakan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah
Di sisi lain, sistem penganggaran mencerminkan ketersediaan pendanaan bagi pelaksanaan pembangunan yang harus terjaga kelangsungannya dan dilaksanakan secara berdaya dan berhasil guna.
"Pelaksanaan rapat teknis ini merupakan perwujudan dari sistem perencanaan dalam sinkronisasi kegiaran agar ada keselarasan pembangunan di tahun mendatang," jelasnya.
BACA JUGA:Dishub Diintruksikan Pertajam Batasan Kewenangan Pengelolaan Wilayah Perairan dan Dermaga
Beberapa tujuan pembangunan Pemprov tahun 2024-2026 di antaranya adalah meningkatkan pertumbuhan dan perekonomjan ekonomi, meningkatkan pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, meningkatnya perluasan akses dan kesempatan serta memingkatnya pelestarian lingkungan hidup dan menurunkan resiko bencana.
Dalam kesempatan itu Ia juga memaparkan jumlah tema pembangunan Sumsel tahun 2024 yakni " Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Kerakyatan" dengan beberapa prioritas daerah tahun 2024 antara lain meningkatkan reformasi birokrasi dan trantibum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Raih Penghargaan Leading Change dan Influence
Selain itu ada juga program prioritas Pemprov Sumsel yang didukung sektor kebinamargaan. Di antaranya yakni meningkatkan infrastruktur pendukung produksi komoditas unggulan, meningkatknya infrastruktur pendukung industri pengolahan, meningkatnya aksesibilitas menuju kawasan pariwisata, serta meningkatnya kualitas infrastruktur konektivitas.
Lebih jauh dikatakan Sekda Supriono dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sering dihadapi kendala teknis dilapangan terutama permasalahan lahan dimana suatu kegiatan sudah teranggarkan sesuai dengan usulan kab/kota namun ternyata permasalahan lahan belum selesai.
Selain itu readiness criteria (rc) harus dilengkapi sebagai tahapan perencanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hal ini menjadi hambatan bagi pemerintah provinsi dab pusat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
BACA JUGA:Geledah Rumah Rumah Mantan Bupati Kaur, Polisi Sita Satu Pucuk Pistol dan 2 Barang Elektronik