SANGA DESA, HARIANMUBA.COM - Seorang pemuda bernama Paisal (19) warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Hal itu lantaran dirinya yang telah mencabuli dan hendak memperkosa HW (37) tahun seorang janda beranak enam di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa.
Diduga karena tidak bisa menahan syahwatnya Paisal nekat masuk ke rumah korban HW pada hari Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Pada itu saat korban tengah tidur nyenyak bersama anaknya yang masih berusia lima tahun, tiba-tiba pelaku masuk rumah dan langsung menuju kamar korban.
BACA JUGA:Ruas Jalinteng di Musi Rawas Terendam Banjir, Lalulintas Menuju Sekayu Dialihkan Lewat Lahat
Melihat korban tidur terlentang pelaku semakin bernafsu dan melakukan tindakan cabul terhadap korban.
Belum sempat melampiaskan nafsu bejatnya, korban kemudian terbangun dan terkejut melihat tersangka yang berusaha menindih tubuhnya.
Sontak kemudian korban berteriak minta tolong, sehingga pelaku ketakutan dan berlari lewat pintu dapur. Setelah kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Sanga Desa.
Dalam waktu singkat, personil unit Reskrim Polsek sanga desa yang dipimpin oleh IPTU Nasirin langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (12/03/2023) di jalan di Desa Kemang saat dibonceng sepeda motor.