HARIANMUBA.COM, Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan THR Bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan langsung Jadwal Pencairan THR Bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.
Dari pengumuman Menteri Keuangan tersebut THR PNS 2023 akan cair mulai H-10 Lebaran.
“Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, Ini kira-kira tanggal 4 April sudah dicairkan,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Kamis 30 Maret 2023.
BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Truk Angkutan Semangka Terguling di Desa Ngulak III
BACA JUGA:Cara Mudah Ini, Bisa Membuat Saldo DANA Anda Bertambah
Adapun penerima THR tersebut antara lain sekitar 1,8 juta aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri.
Serta 3,7 juta aparatur daerah dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang.
Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi kepada para abdi negara yang telah bekerja.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut jika THR belum dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus.
BACA JUGA:Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca Lengkap Muba dan Wilayah Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Ini 14 Nama Timnas Voli Putri, Dipersiapkan Untuk SeaSEA Games ke-31 tahun 2023
Ia mengatakan THR tersebut dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, komponen THR PNS sendiri terdiri atas gaji pokok/pensiun serta tunjangan melekat.
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.