Resmi Beroperasi, Jalan Hauling 26,4 Km di Lahat Ubah Wajah Jalinsum Merapi dan Tekan Polusi

Resmi Beroperasi, Jalan Hauling 26,4 Km di Lahat Ubah Wajah Jalinsum Merapi dan Tekan Polusi

Resmi Beroperasi, Jalan Hauling 26,4 Km di Lahat Ubah Wajah Jalinsum Merapi dan Tekan Polusi--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Era baru transportasi batu bara di Kabupaten Lahat resmi dimulai.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meresmikan jalan khusus pertambangan milik PT Levi Bersaudara Abadi (LBA), Jumat (13/2).

Jalan hauling sepanjang 26,4 kilometer itu menjadi solusi konkret atas persoalan klasik kemacetan hingga 6–8 jam di jalur Lahat–Palembang, khususnya kawasan Merapi.

Jalur khusus ini menghubungkan titik nol Desa Karang Rejo, Kecamatan Merapi Barat, hingga Km 107 Jalan Servo Lintas Raya di Kecamatan Merapi Timur. Peresmian dipusatkan di Km 107, Desa Tanjung Jambu.

BACA JUGA:DPR RI Kawal Ketat Tol Palembang–Betung, Jembatan Musi V Jadi Kunci Fungsional Lebaran 2026

BACA JUGA:Skor 97,55! Pemkab Muba Masuk Kategori Informatif Tertinggi di Anugerah KIP Sumsel 2025

Dengan beroperasinya jalan hauling tersebut, truk batu bara tidak lagi melintasi jalan umum. Dampaknya langsung terasa: arus lalu lintas lebih lancar, risiko kecelakaan berkurang, dan kualitas udara di kawasan Merapi disebut semakin membaik sejak awal Januari 2026.

“Ini bukan sekadar jalan batu bara. Saya ingin ini menjadi Jalan Kesejahteraan,” tegas Herman Deru. Menurutnya, konektivitas langsung ke pelabuhan akan meminimalisir gesekan sosial dan dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyebut peresmian ini sebagai momentum penting dalam penataan transportasi batu bara sesuai regulasi Undang-Undang Minerba yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum.

“Sudah lama masyarakat menanti solusi ini. Kita tidak ingin lagi ambulans atau kendaraan logistik terhambat,” ujarnya.

BACA JUGA:SPPG Resmi Dibangun di Sekayu, Pemkab Muba dan Polri Kolaborasi Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Melalui Program Jumat Berkah, Anak Petani Ikut Khitan Graris Polres Muba

Pemkab Lahat juga mendorong transportir segera menyesuaikan pelat kendaraan menjadi domisili Lahat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tenggat hingga Agustus 2026.

Selain mengurai kemacetan, jalan hauling diproyeksikan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru. Ribuan kendaraan diperkirakan melintas setiap hari, membuka peluang usaha masyarakat seperti rest area, bengkel, hingga UMKM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait