Begitu juga alamat praktik di Kota Palembang, Gedung Graha Damelinda Convention Hall, Ruko Taman Ubud.
“Sejak empat hari terakhir ini banyak orang-orang yang datang, bertanya ke saya soal akan pengobatan Ida Dayak. Berita yang tersebar itu hoax,” tegas Hermansyah (64), yang tinggal depan Gedung Graha Damelinda Convention Hall, tadi malam.
BACA JUGA:Masih Ada 1 Jembatan Lain Cukup Menghawatirkan di Desa Mulyo Rejo, Berada di Jalur Utama Desa
Orang yang datang, sambung Hermansyah, pada umumnya bertanya apakah ini benar tempat pendaftaran atau praktik pengobatan Ida Dayak nanti.
“Saya jelaskan kalau tidak ada sama sekali. Bahkan pemilik Graha ini pun gerah dengan adanya berita hoax ini,” ungkapnya.
Polisi Sebut Tak Ada Laporan Izin
Terpisah, Kapolsek IT II Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani, menegaskan hingga Senin sore (3/4), belum pernah menerima permohonan izin dari pihak panitia yang akan melaksanakan. Termasuk juga kegiatan pengobatan Ibu Ida Dayak.
“Tadi pagi (kemarin) saya juga menerima pesan WA, terkait jadwal praktek Ibu Ida Dayak. Di Palembang ini, 1-4 Mei 2023 di Gedung Damelinda Convention Hall. Kebetulan masuk wilayah hukum Polsek IT II,” jelasnya.
BACA JUGA:Ganti Rugi Tol Betung-Jambi Kembali Dilakukan, Kali Ini 2 Desa di Kecamatan Sungai Lilin
Fadilah mengimbau, masyarakat untuk tidak terburu-buru mentransfer uang ke rekening yang tertera pada broadcast WA tersebut.