Setelah itu, mobil yang dikendarai kelima terduga pelaku berhasil berhenti menabrak ruko pinggir jalan.
“Barang bukti satu bungkus teh china warna hijau Merk Guanyinwang yang isinya kristal putih yang diduga sabu, dengan berat kotor bersama bungkusnya 1.048 gram," kata AKBP Harissandi.
Sabu-sabu tersebut menurut AKBP Harissandi diamankan saat akan dibuang tersangka Ali Akbar.
BACA JUGA:Lebaran Makin Dekat, Pedagang Kue Kering Mulai Bermunculan
BACA JUGA:Viral Video Bus AKAP PO SAN Ditembaki di Muratara, Begini Faktanya
“Kita tidak akan lengah meski sedang dalam PAM mudik lebaran. Kepolisian tidak lengah, karena sudah ada tugas dan fungsi masing-masing. Jangan dikira karena ada pengamanan lebara kami lengah soal narkoba," ujarnya.
Saat ini pihaknya, masih mendalami dari mana asal barang tersebut dan kepada siapa dikirim. "Dugaan sementara barang tersebut dari luar Lubuklinggau. Tapi transit di Lubuklinggau," tutupnya.(linggau pos)