Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus Yang Menjerat Pemeran Film Laskar Pelangi

Selasa 02-05-2023,00:10 WIB
Editor : Dodi

Setelah menerima pembayaran, AP meminta izin kepada calon korbannya dengan alasan mengambil handuk yang tertinggal di mobil.

BACA JUGA:Kontroversi! Video Habib Bahar bin Smith Nyatakan Belajar Sama 1 Habib Bodoh Sebanding Belajar SamaKyai Alim

BACA JUGA:Resedivis Narkoba Diamankan Polsek Babat Toman, Kasusnya Bobol Kontrakan

AP bergegas keluar penginapan dan langsung menuju mobil All New Ertiga warna putih yang ditumpangi Zulpani Pasa bersama tiga orang rekannya. 

Selanjutnya, mereka langsung kabur menuju arah Kecamatan Gantung.

Aksi mereka ternyata diketahui korbannya dan langsung mengejar mobil ke arah Gantung bersama salah seorang rekan korban. 

Merasa diikuti korban, Zulfani Pasa mengambil senjata tajam jenis pedang Samurai untuk menakuti korban agar tidak mengejar mereka. 

Tepatnya, aksi Zulfani dilakukan saat berada di perbatasan Dusun Selumar yakni jembatan Rumah Dua.

BACA JUGA:7 Tuntutan Buruh pada Aksi 1 Mei di Istana dan Gedung MK

BACA JUGA:Hari Ini KPU Mulai Buka Pendaftaran Caleg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten, Ini Syaratnya

Merasa terancam, korban memilih mengurangi kecepatan dan menghubungi salah seorang rekannya yang lain di Kecamatan Gantung untuk membuntuti mobil All New Ertiga tersebut. 

Korban kemudian melapor ke Posko Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di kawasan Pasar Gantung.

Sementara itu, mobil yang ditumpangi Zulfani Pasa dan Amelia Puteri memilih kabur ke arah Dusun Langkang guna menghindari kejaran korban. 

Saat merasa aman, mereka kembali ke arah Gantung untuk mencari penginapan.

Sesampai di penginapan, Zulfani Pasa langsung beristirahat sedangkan Amelia Putri dan rekannya berinisiatif keluar penginapan untuk membeli minuman dan rokok. 

BACA JUGA:PGRI Musi Rawas Akan Gelar Aksi Keprihatinan di PN Lubuk Linggau, Terkait Guru PJOK di Tuntut 1 Tahun Penjara

Kategori :