BACA JUGA:UPDATE TERBARU, Kronologis Yang Membuat Guru di Musi Rawas Harus di Tuntut 1 Tahun Penjara
Apes bagi mereka, karena merasa ada yang mengejar justru menyerempet pengendara sepeda motor.
Lagi-lagi karena takut, mereka putar arah kembali dan kabur.
Saat melintas di depan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di pasar Gantung, personil jaga mengenali mobil mereka dan segera menghubungi Kanit Res Polsek Gantung untuk melakukan pengejaran.
Pengejaran akhirnya berhasil dengan menghentikan kendaraan di Dusun Langkang.
BACA JUGA:Ingin Ajukan Pinjol, Cek Dulu Inilah Daftar Pinjol Resmi OJK
BACA JUGA:Sederet Manfaat Bawang Putih Untuk Kesehatan, Nomor 3 Cocok Buat yang Sering Begadang
Namun karena panik, pengemudi mobil menabrak kendaraan anggota polisi sehingga menyebabkan bagian kanan depan mobil ringsek.
Kemudian, anggota meminta seluruh penumpang mobil turun dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, anggota menemukan senjata tajam jenis pedang samurai yang sempat digunakan Zulfani Pasa untuk menakuti korban.
Selanjutnya, pengemudi dan penumpang mobil Ertiga dibawa ke Polsek Gantung sekaligus menjemput Zulfani Pasa di penginapan.
Ditemui Belitong Ekspres pada Senin (1/5) malam, Kanit Res Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung membenarkan perihal diamankannya pemain film Laskar Pelangi tersebut.
"Saat ini sudah kita amankan dan dimintai keterangan (BAP). Terdapat 2 orang (tersangka) yang kita amankan di Polsek Gantung yaitu Zulfani Pasa dan Aldi (pemilik pedang samurai). Sementara 2 orang lainnya hanya sebagai saksi karena pada saat kejadian mereka pasif," jelas Ipda Sandi.
Ipda Sandi menambahkan, untuk kasus penipuan Open BO dengan pelaku AP ditangani Satreskrim Polres Beltim. Sehingga yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan di tahan di Polres Beltim.
"Untuk kasus penipuan Open BO kasusnya di tangani Satreskrim Polres Beltim karena beda lokasi. Tapi untuk kepemilikan senjata tajam dan tabrak lari di Polsek Gantung," kata Ipda Sandi.