Viral Miliki Harta Kekayaan Mengalahkan Walikota, Begini Tanggapan Kadis PU PR Lubuk Linggau

Rabu 03-05-2023,07:54 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Viral Miliki Harta Kekayaan Mengalahkan Walikota, Begini Tanggapan Kadis PU PR Lubuk Linggau.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau, Achmad Asril dalam beberapa hari ini jadi sorotan.

Itu karena Harta kekayaan Achmad Asril Asri, bahkan ada penggiat anti korupsi yang menyoroti harta Kadis PUPR Lubuklinggau ini.

Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) pada 2021, Achmad Asril Asri tercatat memiliki total kekayaan Rp57 miliar (lengkapnya Rp57.646.695.494).

BACA JUGA:Siap-Siap, Walikota Lubuk Linggau Undang Ida Dayak

BACA JUGA:Bacaleg Datangi RSUD Sekayu, Lakukan pemeriksaan Kesehatan

Terkait kabar tersebut Achmad Asril Asri menjelaskan bahwa sebelum menjadi Kadis PUPR Lubuklinggau, dalam LHKPN yang disampaikan, harta kekayaannya sudah mencapai angka Rp57 miliar.

Bahkan sejak 2018, saat ia masih menjadi staf di Dinas PUPR Lubuklinggau.

“Ditahun 2018, laporan e-LHKPN saya sudah Rp57 miliar, ssudah dilaporkan disana, jika aset yang saya miliki dari warisan orang tua dan nenek saya. Saat itu saya masih staf di DPUPR Kota Lubuklinggau,” jelasnya dikutip dari Linggau Pos, Rabu 3 Mei 2023.

Achmad Asril Asri menjelaskan ia melaporkan harta kekayaannya, karena sudah menjadi kewajibannya sebagai ASN dan pejabat publik yang baik.

BACA JUGA:Tak Mau Kalah Sama Kopassus dan Brimob, Pasukan Hansip Siap Dikirim ke Papua Untuk Hadapi KKB

BACA JUGA:Momentum Hardiknas, Pj Bupati Muba Luncurkan Buku Komunitas Gemar Menulis

Bahkan ditegaskannya, bukan hanya pejabat eselon II saja yang harus membuat LHKPN, namun semua pejabat harus melapor melalui e-LHKPN.

“Dan ini langsung konek ke server KPK. Jadi kalau penggiat mintak KPK menelusuri ini, bukannya tanpa ditelusuri kekayaan yang kita laporkan sudah terkoneksi langsung ke KPK,” ia menjelaskan.

Ia juga menegaskan bahwa apa yang dilaporkannya sudah sesuai dengan fakta yang ada.

Kategori :