Perempuan Ini Terpaksa Menikah di Polres Lubuk Linggau, Ini Penyebabnya

Sabtu 13-05-2023,06:20 WIB
Editor : Dodi

Yakni mantan manajer SPBU, Suprayogi dan amin SPBU, EL Pada Kamis 27 April 2023, keduanya juga ditahan. 

Suprayogi mengaku menggelapkan uang sekitar Rp11 juta, yakni pinjam tanpa izin direktur. 

Ia mengetahui dan menandatangani data fiktif laporan keuangan dan pembelian BBM di SPBU Durian Rampak. 

BACA JUGA:Inilah 4 Wilayah di Sumsel Terjauh Dari Ibukota Provinsi, Ada Yang Harus Menempuh 7 Jam Lebih Perjalanan Darat

BACA JUGA:Nenek Berusia 60 Tahun Mesuji Nekad Jual Sabu, Ngaku Untuk Tebus Tanah Peninggalan Almarhum Suami

EL mengaku pernah pinjam uang Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, namun langsung dikembalikan. 

Tapi, ia selaku admin mengetahui, membuat dan memanipulasi data fiktif laporan keuangan dan pembelian BBM di SPBU Durian Rampak. 

Juga melaporkan data fiktif kepada Direktur setiap hari, sementara ia tahu bahwa perbuatan tersebut salah. (*)

 

 

 

 

Kategori :