Spirit Kemenangan PKS Musi Banyuasin Pada Pendaftaran Caleg 2024

Senin 15-05-2023,07:12 WIB
Editor : Dodi

Alhamhamdulilah, pawai dapat berjalan dengan aman dan lancar baik keberangkatan hinga kembali ke kantor PKS Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Umur 2,5 Tahun, Tanaman Pinang Program Pemdes Mulyo Rejo Tumbuh Subur

BACA JUGA:WADUH! Bawaslu Sumsel Bakal Tanggapi Serius Aksi Nyawer di Gedung KPU Oleh Bacaleg Golkar

Rute kembali pawai dari Kantor KPU melalui perumahan Vila Bukit Sejahtera- Pasar Randik- Kayuara- hingga kembali ke Kantor PKS.

Kegiatan pawai ini bukan hanya bersifat kegiatan off line, tetapi telah menghasilkan puluhan konten yang berkaitan dengan kegiatan pawai tersebut.

Beberapa  dimensi kegiatan pendaftaran caleg di KPUD yakni pertama, secara administrasi dapat berjalan dengan baik.

Terlebih lagi, PKS Musi Banyuasin telah mempersiapkan berkas bacaleg kurang lebih satu bulan sebelum pendaftaran di KPUD 1-14 Mei 2023.

BACA JUGA:Pasokan Amunisi dan Senjata Ilegal Kepada KKB Papua Meningkat, Jenderal Dudung Sebut Ada Penghianat

BACA JUGA:Diwarnai Mati Lampu, Pembagian Medali Cabang Tenis Lapangan SEA Games Kamboja Gelap Gulita

Alhamdulilah, PKS Musi Banyuasin menjadi partai pertama yang mendaftarkan caleg dengan lengkap dan diterima.

Kedua, secara syiar juga berhasil menarik perhatian warga yang dilalui serta munculnya berbagai konten-konten positif terkait caleg dan PKS di berbagai lini media sosial.

Pawai dan pendaftaran caleg ke KPUD menjadi sarana konsolidasi para caleg. Mengingat antusiasnya para caleg mengikuti pawai ke KPUD sebagai representasi semangat yang dimiliki menju pemenangan Pemilu 2024.

Ketua PKS Musi Banyuasin, Musheni SPd,I didampingi pengurus dan caleg menyampaikan optimis meraih 8 kursi di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:KKB Papua Kembali Berulah, Sandera 4 Pekerja BTS, Minta Tebusan Ratusan Juta

BACA JUGA:Kebakaran di Pasar Sungai Lilin, 2 Rumah Makan Ludes di Lalap Api

Bahkan, Musheni optimis pula Dapil IX ( Musi Banyuasin ) PKS akan meraih dua kursi untuk DPRD Provinsi Sumsel.

Kategori :