"Atas perbuatannya tersebut, tersangka dapat diancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun karena telah melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kapolsek.
Nekad Ngambil Buah Sawit di TPH PT BSS, Dua Warga Bayung Lencir Ini Diamankan Pihak Kepolisian
Kamis 18-05-2023,19:58 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi
Tags : #pt bss
#polsek bayung lencir
#pencurian buah sawit
#kecamatan bayung lencir
#desa tampang baru
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-03-2025,07:04 WIB
PT BSS Tegaskan HGU Sudah Sesuai Prosedur
Kamis 13-03-2025,10:15 WIB
Ada Mutasi Terbaru, Mantan Kapolsek Bayung Lencir Jadi Kapolres Muba
Minggu 02-03-2025,07:09 WIB
Grebek Kontrakan di Kelurahan Bayung Lencir, Polsek Amankan 3 Orang Terkait Narkoba
Kamis 06-02-2025,07:47 WIB
Warga Muara Punjung Diamankan Polsek Bayung Lencir, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Bos
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,19:29 WIB
iPhone 16 Series Resmi Hadir di Indonesia, Berikut Daftar Harganya
Kamis 03-04-2025,07:23 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan di Lubuk Linggau Berhasil Diamankan Polisi
Kamis 03-04-2025,12:35 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Alami Kenaikan, Berikut Daftarnya
Rabu 02-04-2025,19:24 WIB
Mulai Memasuki Arus Balik, Ini 5 Titik Rawan Macet Jalintim di Banyuasin
Kamis 03-04-2025,06:48 WIB
Inilah Sejumlah Wisata yang Dekat Dengan Jalan Tol Trans Sumatera, Menarik Untuk Dikunjungi
Terkini
Kamis 03-04-2025,12:39 WIB
Google Memperkenalkan Gemini 2.5, Diklaim Paling Cerdas
Kamis 03-04-2025,12:35 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Alami Kenaikan, Berikut Daftarnya
Kamis 03-04-2025,12:31 WIB
Mulai Memasuki Arus Balik, Ini 5 Ruas Tol Trans Sumatera yang Gratis
Kamis 03-04-2025,07:51 WIB
Kabar Duka, Orang Tua Bupati Banyuasin Tutup Usia
Kamis 03-04-2025,07:23 WIB