Siap–Siap, Satlantas Polres Muba Bakal Kembali Berlakukan Tilang Konvensional

Jumat 19-05-2023,19:59 WIB
Reporter : Boim
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Siap–Siap, Satlantas Polres Muba Bakal Kembali Berlakukan Tilang Konvensional.

Guna mengurangi pelanggaran lalulintas dan insiden kecelakaan lalu lintas. 

Pihak Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin memberlakukan tilang konvensional atau yang biasa disebut dengan tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan dalam berkendara.

Ini ditegaskan langsung Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam, SH, MH.

BACA JUGA:Turun ke Lampung Tim KPK Bakal Periksa Aset dan Harta Gubernur - Kadinkes

BACA JUGA:PJ Bupati Muba Masih Perjuangkan Ada Tambahan Gerbang Exit Tol Betung-Jambi, Rencananya Diwilayah Ini

"Ya, pada wilayah hukum Polres Muba kembali diberlakukan tilang konvensional," kata Ricky kepada KRSumsel, Jumat 19 Mei 2023.

Ricky menjelaskan tilang konvensional ini tidak dilakukan operasi atau razia, akan tetapi, jika ditemukan pelanggaran langsung ditindak.

"Kami tidak melakukan penilangan dengan cara operasi statis. Ada pelanggaran di depan mata kita tindak, " jelas Ricky.

Ricky menambahkan, petugas kita dilapangan yang bertindak melakukan penilangan tentunya sudah bersertifikasi.

BACA JUGA:Pimpin Apel Siaga di PU PR, PJ Bupati Minta OPD Gercap Atasi Pengaduan Yang Masuk Ke Call Centre 112

BACA JUGA:Mbah Kerto, Jemaah Calon Haji Tertua Dari Sumsel, Berumur 105 Tahun, Daftar Haji Sejak 2014

"Tentunya, petugas kita memang yang sudah bersertifikasi. Serta dilengkapi surat perintah tugas, " beber Ricky.

Sambung Ricky, tilang konvensional ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi rambu dan melengkapi surat-surat berkendara.

Lebih lanjut Ricky menerangkan, adapun beberapa bentuk pelanggaran yang bakal kena tilang, masing-masing pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melampaui batas kecepatan maksimal.

Kategori :