HARIANMUBA.COM,- Pemkab Banyuasin Akan Gelar Pelaksanaan Pilkades Serentak, Ada 48 Desa Yang Akan Melaksanakan, Berikut Daftarnya.
Pelaksaan pemilihan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Banyuasin akan dilakukan secara serentak pada tahun 2023 ini.
Rencana nya ada 48 desa yang akan melaksanakan hajatan Pilkades tersebut.
Desa yang melaksanakan Pilkades ini hampir semua masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 22 Desember 2023.
BACA JUGA:Siap–Siap, Satlantas Polres Muba Bakal Kembali Berlakukan Tilang Konvensional
BACA JUGA:Turun ke Lampung Tim KPK Bakal Periksa Aset dan Harta Gubernur - Kadinkes
Dari 48 desa yang akan menggelar Pilkades itu berasal dari 18 kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
Dimana 32 desa berada di daratan dan 16 desa berada di perairan.
Hanya tiga kecamatan di Banyuasin yang tidak melaksanakan Pilkades, yakni Kecamatan Karang Agung Ilir, Muara Padang dan Rambutan.
Dikutip dari harianbanyuasin.com, Berikut nama-nama desa di Kabupaten Banyuasin akan menggelar Pilkades serentak:
BACA JUGA:Pimpin Apel Siaga di PU PR, PJ Bupati Minta OPD Gercap Atasi Pengaduan Yang Masuk Ke Call Centre 112
Kecamatan Banyuasin III:
1. Desa Tanjung Kepayang
2. Desa Terentang