HARIANMUBA.COM,- Warga Kecamatan Lais Kepergok Tuan Rumah Saat Mencuri, Langsung Diamankan Polisi.
Pelaku tersebut adalah Noviansyah (32) warga Tanjung agung timur kecamatan lais.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini terjadi Jum'at tengah malam 5 Mei 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika pelaku berakdi dirumah korban Daedo Paradis (26) di Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan lais.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Pengunjung Alfamart dan Alfamidi Gratis Prakir, Tidak Boleh Ada Paksaan Jukir Liar
Terduga pelaku kepergok korban berada didepan pintu kamar sambil memegang sebilah pisau.
Setelah kepergok tersebut, Noviansya langsung berlari keluar, korban tidak tinggal diam ia mengejar sambil berteriak bahwa ia tahu siapa pelaku.
Mendengar hal itu berhenti dan balik arah sambil mengarahkan pisaunya kearah korban, namin ketika korban mengambil gelas terduga pelaku langsung kabur.
Setelah kejadian tersebut, korban mengecek apakah ada barang yang hilang atau tidak dirumahnya, dan ternyata uang sebesar Rp 5.000.000 yang disimpan didalam tas digantung diruang tengah sudah tidak ada.
BACA JUGA:Anda Belum Daftar MyPertamina, Berikut Langkah Mudah Yang Bisa Dilakukan
BACA JUGA:Arsenal Kalah, Manchester City Kunci Gelar Liga Premier Inggris Musim 2022/23
Selain itu turut hilang 1 unit handphone merk Vivo Y95 warna hitam juga hilang, yang kemudian peristiwa ini dilaporkan ke Polsek lais.
Kapolres Muba Akbp.Siswandi Sik. SH.MH. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH saat dibincangi wartawan pada hari Sabtu 20 Mei 2023 membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Noviansyah, karena diduga telah melakukan pencurian.
Yang bersangkutan ditangkap pada hari Kamis 18 Mei 2023 ketika mendapat info keberadaannya disawah di Desa Tanjung Agung Timur.