HARIANMUBA.COM,- Buronan Polres Pali Tertangkap di Bangka, Diduga Salah Satu Pelaku Perampokan di Kecamatan Abab.
Pelaku adalah Rio, ia diamankan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel).
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh, mengatakan tersangka bernama Rio diringkus saat baru turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, Minggu 21 Mei 2023.
"Iya kemarin, kami membantu Polres Pali, kita berhasil mengamankan satu tersangka yang hendak turun dari Kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian," ungkap Iptu Ogan Arif, dikutip dari BABELPOS.ID.
BACA JUGA:Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan hingga Kesetaraan Gender. Ini Dilakukan Pemkab Muba
BACA JUGA:Jenazah Ngapung di Sungai Musi Terindentifikasi Warga Lumpatan, Menghilang Sejak Tiga Hari Lalu
Tersangka itu merupakan satu dari lima pelaku perampokan di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu dengan menggunakan Senpi dan senjata tajam lainnya.
Namun, Kasat menyatakan saat diamankan Tim Macan Putih tersangka tidak membawa barang bukti sajam maupun senpi, dan hanya mengamankan barang bukti uang tunai 1 juta.
"Pelaku perampokan dengan menggunakan Senpi dan Sajam, kerugian di tafsir sekitar 61 juta. Dari laporan yang kami dapatkan pelaku lima orang, setelah melakukan aksinya mereka ini berpencar," jelasnya.
Setelah ditangkap pihaknya, Kasat mengatakan pelaku tersebut telah dibawa ke Polres Pali, Sumsel untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.***