Sempat Diwarnai Saling Tembak Dengan Anggota Polres Mura, DPO Perampokan Meninggal

Sempat Diwarnai Saling Tembak Dengan Anggota Polres Mura, DPO Perampokan Meninggal

Press rilis penangkapan DPO Perampokan oleh Polres Mura--

HARIANMUBA.COM,-.Sempat Adu Tembak Dengan Anggota Polres Mura, DPO Perampokan Meninggal.

Najaran Polres Musi Rawas Provinsi Sumsel berhasil melakukan penangkapan salah satu DPO perampokan.

Aksi penangkapan terhadap sang DPO pun berlangsung tegang, karena sempat diwarnai adu tembak antar kedua pihak.

Namun akhirnya sang DPO berhasil dilumpuhkan bahkan meninggal dunia.

BACA JUGA:Sayur Kangkung Cukup Diminati Masyarakat, Ternyata Miliki 5 Hal Menarik Diketahui

BACA JUGA:Mobil Angkutan Minyak Ilegal Terguling dan Terbakar Hebat, 2 Rumah Warga Dawas Ikut Terbakar

Peristiwa adu tembak itu terjadi pada Selasa 16 April 2024 di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Sementara DPO tersebut berasal Desa Pesenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten MUSI RAWAS (Mura), tewas.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Wakapolres Mura Kompol Harsono Rabu 17 April 2024, menuturkan jika pelaku yang terlibat adu tembak dengan anggota Polres Mura, yakni Egi, warga Pesenan, Kecamatan STL Terawas.

Dia merupakan DPO perampokan terhadap penagih koperasi PT Permodalan Nasional Madani (PMN). Pelaku beraksi dengan sejumlah rekannya, yakni Mengky, Egi, BT, DI dan FR. 

BACA JUGA:Ramuan Serai dan Kayu Manis, Bisa Atasi Kolesterol Gula Darah Hingga Asam Urat, Berikut Cara Membuatnya

BACA JUGA:Selain Bumbu Dapur, Ternyata Ini Manfaat Lain Dari Bawang Merah

Dengan modus tersangka menghadang korban menggunakan kayu balok di tengah jalan, sehingga korban berhenti dan langsung dirampok. 

Total kerugian korban, Rp14 juta uang tunai, dan sepeda motor honda beat dan total kerugian Rp39 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: