HARIANMUBA.COM,- Pemerintah Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat.
Setelah sebelumnya beberapa desa lain di Kecamatan Sungai Lilin menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Kamis 23 Mei 2023 giliran Desa Mekar Jadi.
Kegiatan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat ini berlangsung di komplek perkantoran Desa Mekar Jadi.
Pemateri yang menyampaikan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten.
BACA JUGA:Herman Deru Ajak Ponpes Modern Al-Fahd Siapkan SDM Berkualitas Sambut Bonus Demografi Indonesia
BACA JUGA:Kembali Melanjutkan, Ini Pesan Gubernur Sumsel Untuk PJ Bupati Muba
Pertama Camat, kemudian Danramil serta Kapolsek Sungai ketua, selain itu ada juga pemateri dari LPH NU Muba.
Kegiatan pelatihan ini dibiayai oleh alokasi anggaran dana desa Kabupaten tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut pesertanya sebanyak 22 orang mulai dari Kades, BPD, RT, Karang Taruna dan Linmas.
Kepala Desa (Kades) Mekar Jadi Suparmin mengungkapkan pihaknya melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menambah ilmu dan pengetahuan perangkat.
BACA JUGA:Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
"Lembaga desa hingga perangkat mengikuti penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat ini," jelasnya.
Kegiatan ini dijelaskan Kades sangat penting sebagai modal lembaga desa dan perangkat dalam menjalankan tugas.
"Sehingga kedepan kalau memang ada yang bersangkutan dengan hukum sudah mengerti bagaimana langkahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat," jelasnya.