Itulah 5 Kabupaten/Kota di Indonesia yang memiliki wilayah Eksklave.
Secara keseluruhan, wilayah eksklave adalah bagian yang terpisah dari wilayah utama suatu negara, dengan ciri-ciri geografis dan administratif yang membedakannya.
Meskipun menghadapi tantangan, eksklave juga menawarkan potensi dan daya tarik tertentu yang mencerminkan kekayaan geografis dan sejarah suatu wilayah.(*)