Seperti adanya warga yang hendak mengurus pindah kartu keluarga dan kartu Tanda penduduk dari Palembang ke Banyuasin, bisa ke OPI Mall.
BACA JUGA:43 Pengurus PBSI Muba Resmi Dilantik, Diketuai oleh Musni Wijaya
BACA JUGA:Ginting Sukses Pertahankan Gelar Singapore Open 2023, Kalahkan Anders Antonsen
“Urus sendiri dan gratis,” tukasnya.
Jika sampai ada oknum meminta uang, diharapkan segera dilaporkan dan ia berjanji akan menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Samsul warga Banyuasin I menyambut baik adanya pelayanan tersebut, bahkan proses pembuatan dokumen kependudukan seperti KK dan Akte Kelahiran selesai dalam satu jam.
“Jadi kepada masyarakat yang berada di sekitar OPI Mall, bisa datang kesini. Tidak perlu ke Pangkalan Balai,” ucapnya. (*)