Pada kesempatan tang sama Anggota DPRD Muba A Rahman Senen selaku Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan Raperda Tentang Bela Beli Produk Kabupaten. DPRD Kabupaten Muba melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baprmperda), mengajukan Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten sebagai Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.
BACA JUGA:Jelang Tahun Ajaran Baru, Peralatan Sekolah Mulai Diburu
"Memakai produk dalam negeri khususnya produk yang dihasilkan akan berkolerasi positif bagi penguatan ekonomi Kabupaten. Hal tersebut akan berimplikasi dalam usaha mengatasi kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan penjualan produk lokal Kabupaten Muba,"jelasnya.
Lanjut Senen, "Kami berharap Raperda ini dapat dibahas secara seksama untuk memformulasikan ketentuan hukum yang mampu melindungi kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan seadil-adilnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba,"pungkasnya.