Pada pemilu sebelumnya jugai terdapat dua WNA terdata masuk di DPT dengan lokus temuan di Kecamatan Wlingi serta Srengat.
BACA JUGA:Baru Diperbaiki, Jalan Nasional di Ngulak 1 Sanga Desa Kembali Muncul Kerusakan
BACA JUGA:Akses Jalan di Buka Pemkab Banyuasin, Warga Karang Agung Ilir Lebih Mudah Ke Palembang
Mereka adalah WNA asal Jepang dan Malaysia.
Hingga akhirnya kedua WNA itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Bawaslu merekomendasikan untuk perbaikan daftar pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar menambahkan pihaknya segera koordinasi dengan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa.
Koordinasi ini dilakukan untuk memetakan di daerah yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), dalam upaya pencegahan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.
BACA JUGA:Apdesi Cup Sungai Lilin 20 Juni 2023 Dimulai, Ini Pembagian Grup Para Peserta
BACA JUGA:Desa Mulyo Rejo Didatangi Tim Penilai, Lomba PHBS Tingkat Provinsi Sumsel
"Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi," beber Priya.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar R Vidiandra menambahkan pihaknya siap mendukung terwujudnya DPT Pemilu 2024 yang akuntabel.
Pihaknya juga mendukung langkah preventif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mencegah adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.
"Kami turut mengantisipasi WNA masuk ke DPT, dengan meningkatkan upaya preventif dan meningkatkan koordinasi dengan bawaslu," tegas Vidiandra.
BACA JUGA:Fotografer Profesional Puji Kemampuan Kamera Samsung Galaxy A54 5G
BACA JUGA:Ini Dua Raperda Inisiatif dan Pertangungjawaban APBD 2022 yang Disampaikan Pj Bupati Muba