Terdakwa kepemilikan 115 kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati

Rabu 14-06-2023,06:03 WIB
Editor : Dodi

“Tidak berselang lama, datanglah terdakwa Nurhasan dengan menggunakan ojek online dan langsung masuk kedalam mobil yang sudah disiapkan,” ungkap saksi.

Dihadapan majelis hakim, terdakwa Nurhasan tidak membantah dan membenarkan keterangan saksi.

BACA JUGA:Lebaran Idul Adha Sebentar Lagi, Berikut Ini 15 Larangan Saat Kurban Yang Penting Untuk Dikerahui

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Anak Petani Sawit di Muba Bisa Kuliah Gratis di AKPY STIPER Yogyakarta Sekaligus Dapat Uang Sak

Terdakwa Nurhasan sebagaimana surat dakwaan Jaksa Kejati Sumsel

Pertama Pasal 114 ayat (2) atau kedua pasal 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berdasarkan jerat pasal Pidana, terdakwa Nurhasan alias Acun pun terancam pidana maksimal hukuman mati.

Diketahui sebelumnya, BNN Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 115 kilogram sabu saat melintas di kawasan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24 Januari 2023 siang.

BACA JUGA:Untuk Pertama kalinya, Kelurahan Sungai Lilin Dipimpin Sosok Perempuan

BACA JUGA:Untuk Pertama kalinya, Kelurahan Sungai Lilin Dipimpin Sosok Perempuan

Petugas meringkus Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, RT 29/06, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Pengungkapan kasus 115 kilogram sabu-sabu itu dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH.

Terdapat sejumlah fakta-fakta dalam pengungkapan kasus tersebut. Berikut beberapa di antaranya, barang bukti 115 kilogram sabu-sabu tersebut dibungkus dengan kemasan Teh Cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool.

Sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dan melintas di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami dengan tujuan Plaju Kota Palembang pada Selasa tanggal 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Melalui Aplikasi Banpol, Warga Soak Baru Kecamatan Sekayu Diamankan Satresnarkoba Polres Muba

BACA JUGA:Bawa Sapu dan Pel, Anggota Polsek Sanga Desa Datangi Masjid, Ini yang Dilakukannya

Kategori :