Tim Gabungan Tertibkan 5 Tempat Penampungan Minyak Ilegall, Pemilik Masih Ditelusuri

Sabtu 17-06-2023,16:56 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Tim Gabungan Tertibkan 5 Tempat Penampungan Minyak Ilegall, Pemilik Masih Ditelusuri.

Lokasi penampungan minyak ilegall yang ada di kawasan Kertapati Kota Palembang ditertibkan tim gabungan.

Tim gabungan yang melakukan penertiban tersebut terdiri dadi 

Satreskrim Polrestabes, POM TNI, Satpol PP dan Polsek Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Raih ISO 22301, Bank Mandiri Pastikan Kehandalan Operasional Bisnis Berstandar Internasional dan Prinsip ESG

BACA JUGA:Drs Syamsurrijal Mahmud, Wakil Ketua Baznas Muba Tutup Usia

Sebanyak 5 titik lokasi yang dijadikan gudang penampungan minyak ilegall ditertibkan pihak kepolisian.

Tim memasang garis polisi di lima tempat penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Satibi Darwis, RT 30, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang itu pada Sabtu 17 Juni 2023. 

Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang Hery mengatakan, gudang yang disita tersebut tidak memiliki izin.

“Tidak memiliki izin, maka pagarnya kita bongkar, sementara pemiliknya masih kita telusuri karena saat dilakukan penertiban tidak ada pemiliknya," kata Hery. 

BACA JUGA:Pembangunan Tol Hampir Rampung, Medan - Danau Toba Semakin Dekat

BACA JUGA:Kamu Sudah Tau Kah, Ini 5 Hal Unik di Tol Bali Mandara

Lanjut Hery bahwa sudah berkoordinasi dengan Ketua RT 30 untuk memintai keterangan. 

"Ada lima gudang yang kita datangi. Tempat tersebut dilihat tidak beroperasi lagi, hanya ada tempat-tempat penampungan minyaknya saja," ujar Hery. 

Penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi, baik dari RT dan Kelurahan, bahwa ada lima gudang penampungan yang tidak memiliki izin. 

Kategori :