Dua Hari Penertiban, Ini Jumlah Tempat Masakan Minyak di Keluang yang Berhasil Dibongkar Tim Gabungan

Dua Hari Penertiban, Ini Jumlah Tempat Masakan Minyak di Keluang yang Berhasil Dibongkar Tim Gabungan

Peneriban lokasi masakan minyak mentah di Kecamatan Keluang--

HARIANMUBA.COM,-.Dua Hari Penertiban, Ini Jumlah Tempat Masakan Minyak di Keluang yang Berhasil Dibongkar Tim Gabungan.

Penertiban tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin masih terus berlanjut.

Oprrasi penertiban oleh tim gabungan ini sendiri rencana akan berlangsung selama 4 hari mulai dari 6 sampai 9 Juni 2024.

Unsur yang terlibat sebanyak 385 personel. Gabungan dari Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satbrimob Polda Sumsel, Polres Muba, Subdenpom Muba, Koramil 401-01 Sungai Lilin, SKK Migas, Pemda Muba, Pemerintah Kecamatan Keluang, pemerintah desa.

BACA JUGA:Tragis, Pengendara Motor di Palembang Meninggal, Usai Tabrak Truk Trailer

BACA JUGA:Kegiatan Illegal Refinery Dihimbau untuk Dihentikan Sementara, Pemkab Muba Mencarikan Solusi Terbaik

“Dari dua hari pelaksanaan, sudah 75 tungku illegal refinery yang dibongkar secara mandiri. Pemiliknya menyadari, bahwa hal ini dalam aturan hukum, tidak boleh,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK.

Didampingi Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK, Bagus menjelaskan kepada wartawan pada Hari pertama, Kamis, 6 Juni 2024, membongkar sebanyak 41 titik illegal refinery yang ada di Desa Cawang, Kecamatan Keluang. 

Ia menjelaskan lokasi Ilegal Refinery di Keluang ada 3 Blok.

Di kawasan Blok 1, ada sebanyak 10 titik illegal refinery. Blok 2 sebanyak 12 titik, dan Blok 3 sebanyak 19 titik. 

BACA JUGA:Gula Darah Tinggi, Berikut 5 Bahan Alami Untuk Mengendalikannya

BACA JUGA:Benelli BKX 300 S Hadir Dengan Tampilan Futuristik, Berikut Spesifikasinya

“Hari kedua, Jumat, 7 Juni 2024, sebanyak 34 titik illegal refinery. Masih berlokasi di Desa Cawang, Kecamatan Keluang,” tambah Bagus.

Sebanyak 34 titik itu tersebar di 4 blok. Meliputi Blok 1 sebanyak 13 titik illegal refinery, Blok 2 ada 5 titik, Blok 3 ada 11 titik, dan Blok 4 juga ada 11 titik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: