HARIANMUBA.COM, – Kunjungi Ponpes Rumah Tahfidz Nurul Hikmah, Kejati Sumsel Bagikan Kiat Beretika Dalam Bermedsos.
Kejati Sumsel membagikan kiat khusus beretika dalam bermedia sosial, kepada puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Rumah Tahfidz Nurul Hikmah.
Hal itu, masih dalam rangkaian kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digaungkan Kejati Sumsel, pada Rabu 21 Juni 2023.
Dari rilis yang dibagikan, tidak kurang dari 55 santri Ponpes Rumah Tahfizd Jalan Kapten Robbani Kadir Komplek Taman Beringin Patra Sungai Pinang Banyuasin, mengikuti program JMS mengangkat tema “Yuk, Cerdas Bermedia Sosial”.
BACA JUGA:Remaja Ini Raih Skor CAT Tertinggi, Seleksi Taruna Poltekip & Poltekim di Sumsel
Selain membagikan kiat bijak bermedias sosial, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH juga yang didapuk sebagai narasumber juga memberikan pengarahan tentang hukum lainnya kepada para santri.
Diantaranya, yakni kedudukan kejaksaan apakah setara dengan kepolisian dan kehakiman.
Serta menerangkan hukuman bagi para pelaku tindak pidana melanggar undang-undang tentang Informasi, Teknologi dan Elektronika (ITE) seperti Hacker.
Vanny menerangkan kepada para siswa pentingnya paham dan pengertian tentang hukum serta beretika bijak dalam bermedia sosial.
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Diperiksa, Terkait Dana Hibah Bawaslu
Vanny mengatakan, dunia maya sama dengan dunia nyata jangan hanya cari perhatian dengan mengunggah konten yang terlampau provokatif.
Selain itu, dalam bermedia sosial Vanny meminta kepada orang tua dan para tenaga pendidik untuk selalu turut berperan aktif.
Terutama pengawasan terhadap anak-anak saat berselancar di dunia Maya atau menggunakan smartphone baik dirumah ataupun disekolah.