Dari penggunaan dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018 bersumber dari APBD Kota Prabumulih Rp5,7 miliar, setelah audit BPKP Sumsel terdapat kerugian negara Rp1,8 miliar. (chy/air)
Berita ini sudah terbit di Sumateraekspres.id dengan judul Jumat Keramat Bagi Karlisun, Ditahan