Karena, kata tersangka AR dirinya mengundurkan diri itu menilai tersangka SL sudah tidak benar dalam menggunakan uang komite dan uang pembangunan.
BACA JUGA:Lima Lokasi Pariwisata di Kabupaten Musi Banyuasin, Dua Diantaranya Muncul Pada Momen Tertentu
"Saya saat itu sudah mengundurkan diri, karena SL sudah tidak sesuai prosedur dalam menggunakan uang komite dan pembangunan itu," ungkap AR saat digiring ke mobil tahanan.
Sementara itu, tersangka SL memilih untuk bungkam saat awak media menanyakan perihal digunakan untuk keperluan apa dana komite yang diselewengkan tersebut.(*)
Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul Diduga Tilep Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepsek dan Ketua Komite SMA Negeri 19 Ditahan Kejari Palembang