HARIANMUBA.COM,- Polisi Kembali Amankan Pelaku Lain, Terkait Aksi Pencurian Besi Proyek Jalan Longsor Sekayu - Betung.
Jajaran Polsek Sekayu terus mengembangkan aksi pencurian besi yang ada di Proyek jalan longsor Sekayu - Betung.
Setelah sebelumnya pelaku atas nama Candra (42) sudah terlebih dulu diamankan.
Pihak kepolisian kembali mengamankan pelaku lain yakni Erlin (46) warga Desa Bailangu Kecamatan Sekayu.
BACA JUGA:Gelar Program Jum'at Berkah, Polsek Sungai Lilin Beri Sembako ke Panti Asuhan Sungai Lilin Jaya
BACA JUGA:3 Karyawan Subkon PT RHM Diamankan Polisi, Kedapatan Nyuri 20 Karung Pupuk
Unit Reskrim Polsek Sekayu masih memburu 4 pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian besi ini.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH menjelaskan bahwa Besi yang dicuri merupakan besi penyangga tanah longsor di sungai musi.
"Selama ini tanah ditempat tersebut sering terjadi longsor dan mengikis jalan lintas tengah Sekayu - Betung, besi yang dicuri dalam keadaan sudah dipasang," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan para pelaku mengambil besi tersebut dengan cara merusak bangunan, kemudian besi pipa dipotong pendek-pendek dengan menggunakan alat las untuk memotongnya.
BACA JUGA:Hari Libur Pemkab Muba Blusukan, Bagikan Puluhan Sembako Untuk Masyarakat Pra Sejahtera
Pihak Polsek bersama Balai besar wilayah sungai Sumatera VIII melakukan pengecekan ke lokasi, hasilnya didapati sudah banyak besi penyangga/pancang yang sudah dipotong atau hilang.
Setelah diukur yang hilang sudah mencapai panjang 330 meter, sedangkan barang bukti yang ditemukan ditangan tersangka panjang 13 meter yang sudah dipotong menjadi 13 bagian.
"Jadi sebelumnya sudah ada peristiwa pencurian terhadap besi penyangga tersebut, karena yang hilang sudah mencapai 330 meter, namun siapa pelakunya masih dalam penyelidikan," Jelasnya.