Selain Gubernur, Ini Sejumlah Kepala Daerah di Sumsel Yang Akan Rampungkan Masa Jabatan, Cek Daftarnya

Jumat 04-08-2023,08:04 WIB
Editor : Dodi

4. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih (Dilantik 18 September 2018)

BACA JUGA:Jembatan Tol Terpanjang di Indonesia Ada di Palembang, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Astaghfirullah! Tidak Ada Masjid di 3 Negara Ini, Sementara 2 Negara Resmi Larang Pembangunan Masjid

5. Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin (Dilantik 18 September 2018)

6. Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang (Dilantik 18 September 2018)

7. Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim (Dilantik 18 September 2018)

8. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam (Dilantik 18 September 2018)

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar Di Kota Palembang, Oknum Pelajar Bawa Parang Panjang Diamankan

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Aksi Penggelapan Ratusan Ton Pupuk Milik PT Hindoli, Ada Karyawan Terlibat, Berikut Modusnya

9. Bupati dan Wakil Bupati Lahat (Dilantik 18 September 2018)

10. Bupati dan Wakil Bupati OKI (Dilantik 14 Januari 2019)

Khusus OKI, seharusnya jabatan bupati-wakil bupatinya baru berakhir 14 Januari 2024 karena pelantikan baru dilakukan 14 Januari 2019 lalu.

Tapi, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran untuk menjelaskan tentang itu. Dalam Surat Nomor 100.2.1.3/1775/OTDA, tanggal 27 Maret 2023.

Pln Dirjen Otda, Drs H Suhajar Diantoro MSi menjelaskan tiga poin.

BACA JUGA:Ada Perubahan Dalam Materi Ujian Praktek SIM, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Palembang Gagal Gelar Piala Dunia U17, FIFA Hanya Pilih 4 Stadion, Berikut Daftarnya

Kategori :