Bareskrim Tah Penuhi Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Jumat 04-08-2023,21:18 WIB
Editor : Dodi

Usai membaca surat permohonan tersebut, Polri menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut. 

BACA JUGA:Tim Sepakbola Mini PWI Muba Libas Tuan Rumah Lubuklinggau 4 - 0, Walikota Berikan Bonus Ini Buat Pencetak Gol

BACA JUGA:Kegiatan Jum'at Berkah Pemdes Panca Tunggal, Bagikan Sembako dan Bendera

Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan untuk mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu. 

“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” tutupnya. 

 

 

Kategori :