HARIANMUBA.COM,- 33 Anggota Polres Muba Terima Penghargaan, Atas Ungkap Kasus Ilegall Logging Hingga Pencurian Besi.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi memberikan penghargaan kepada personil polres muba yang telah berprestasi, pada hari Senin (07/08/2023) dihalaman upacara Mapolres muba.
Sebanyak 33 personil polres muba yang menerima penghargaan hari ini 16 personil dari Polsek Bayung Lencir.
Diantaranya AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH Kapolsek Bayung Lencir atas ungkap kasus Illegal loging di Desa Muara Medak.
BACA JUGA:Cuaca Panas, Dimanfaatkan Warga Sanga Desa Jemur Gabah, Pengeringan Bisa Lebih Cepat
15 personil dari polsek Babat supat, diantaranya Iptu Marlin Eva Alif SH Kapolsek Babat Supat atas ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dalam waktu 2 jam.
1 personil unit Bimmas Polsek Tungkal Jaya Aiptu Rendi Suharta atas integritas dan dedikasi kerja menggagalkan percobaan bunuh diri di desa Berlian jaya.
Terakhir 1 personil lalulintas Brigadir Andatu Adiansyah yang telah menangkap pelaku pencurian pipa besi penyangga tanah longsor di bailangu.
Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolres Muba Nomor : Kep/26/VIII/2023, Tanggal 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Peringati Hari Kemenkumham 2023, Pegawai Lapas Sekayu Lepas Puluhan Burung Merpati
Pada sambutannya Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja anggotanya yang telah berprestasi.
Ia berharap hal ini di jadikan ini sebagai cambuk penyemangat untuk berbuat yang lebih baik lagi.
"Kita patut bersyukur menjadi anggota polri, karena disanalah tempat yang banyak sekali untuk beramal dan berbuat baik, dengan kita ikhlas melaksanakan tugas melayani masyarakat," jelas Kapolres.