HARIANMUBA.COM,- Tol Cibitung-Cilincing, Meski Tol Terpendek di Indonesia, Dampaknya Sangat Besar.
Tol Cibitung-Cilincing, yang dikenal sebagai Seksi I Tol Terpendek di Indonesia.
Jalan tol Junction Cibitung — Interchange Telaga Asih itu menjadi jalan tol terpendek di Indonesia.
“Ini menjadi ruas tol terpendek di Indonesia, dengan total panjang 2,65 km,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit.
BACA JUGA:Kehadiran Tol Trans Sumatera, Memudahkan Mobilitas Warga Muba Untuk Nyebrang ke Jawa
BACA JUGA:Proposal Perdamaian Diterima Kreditor, PT LED Lolos dari Ancaman Pailit
Jalan Tol Cibitung — Cilincing Seksi 1 sudah diresmikan pada Juli 2021.
Mulai diberlakukan penerapan tarifnya pada 18 Agustus 2021.
Penetapan tarif Jalan Tol Cibitung — Cilincing Seksi 1 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 838/KPTS/M/2021.
Meskipun tergolong sebagai seksi tol terpendek di Indonesia, proyek ini memiliki dampak yang signifikan terhadap konektivitas dan mobilitas.
BACA JUGA:Inilah Amalan Untuk Pembuka Rejeki Menurut Ustad Abdul Somad, Mungkin Bisa Bermanfaat
BACA JUGA:Semarak Malam Grand Final Muba Hijab 2023, Diva Nada Fransiska Sebagai Juara Pertama
Dengan panjang hanya beberapa kilometer, proyek tol ini tampak sederhana namun memiliki nilai strategis yang tinggi.
Konektivitas yang lebih baik antara Cibitung dan Cilincing akan mengurangi beban lalu lintas di jalan-jalan arteri yang sudah ada, seperti Jalan Raya Bekasi dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dengan demikian, waktu perjalanan dapat dipangkas, dan biaya logistik pun dapat ditekan.