Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah SE MM mengatakan program BANTU UMAK tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1.
"Adapun Skema bantuan yakni Keluarga dengan Anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover 3 jiwa," urainya.
Ia menambahkan, penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui transfer ke tabungan milik warga sesuai data.