HARIANMUBA.COM - Inilah Penampakan Perubahan Meteri Ujian Praktik SIM di Polres Muba.
Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin (Muba) telah melakukan perubahan pada ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi kendaraan roda dua atau motor.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safi,i SIK MSi, melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam SH mengatakan, perubahan tersebut terdapat 4 poin.
Diantaranya, adanya perubahan semula berbentuk lintasan kini menjadi sirkuit.
BACA JUGA:Jembatan Ambruk Belum Ada Perhatian, Warga Mulyo Rejo Buat Jembatan Sendiri
Materi tes sebelumnya ada zig-zag untuk bisa mendapatkan SIM kini telah dihapuskan.
“Kemudian, materi tes semula itu berbentuk angka 8 kini dibuat menjadi letter S. Pada lintasan mengalami perubahan lebarnya semula itu 1,5 kali lebar kendaraan kini ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan,” jelasnya
Tidak hanya itu, pada ujian praktek SIM sebelumnya terpisah-pisah, sekarang dibuat dengan model sirkuit yang mencakup 4 materi ujian, apa saja itu!
“Uji Pengereman Keseimbangan, Uji U-Turn, Uji Tikungan, Kombinasi, Uji Reaksi Rem Menghindar,” katanya.
BACA JUGA:Pipa Sudah Tersambung, Warga Nusa Serasan Segera Menikmati Air Bersih
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-78 Koramil 401-02/Babat Toman Gelar Lomba Hadroh Antar Pondok Pesantren
Hal ini dilakukan atas intstruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri.
Dia menerangkan, ini dilakukan untuk mempermudah para pemohon agar lulus pada tes ujian praktek SIM C yang diperuntuhkan bagi kendaraan roda dua atau motor.
“Ini kita lakukan untuk menjawab kemudahan masyarakat karena selama ini sulit atas ujian prakteknya,” ucapnya.