Sementara itu, dikutip dari situs NTMC Polri bahwa perubahan ini telah di mulai pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.
BACA JUGA:Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Melalui Tol Trans-Sumatera
Ada beberapa perubahan skema dari lintasan kini jadi sirkuit, manuver zig-zag dihapuskan, angka “8” berubah jadi letter “S”, dan lebar lintasan ditambah.
Materi yang Diujikan pun mengalami perubahan.
Terdapat beberapa poin jadi pertimbangan lulus atau tidaknya bagi pemohon SIM C. Setidaknya 5 poin ini harus dipenuhi pemohon.
5 Hal yang jadi patokan lulus atau tidaknya pemohon sebagai berikut:
- Berjalan lurus
- Bermanuver u-turn (putar balik)
- Balik arah
- Gerakan letter S
- Bereaksi belok kiri dan kanan.
- Pada materi kelima ada ketentuan mengatur agar pemohon tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak.
BACA JUGA:Polsek Sungai Lilin Amankan Pelaku Penodongan Pertashop Yang Viral Di Medsos
Pada masuk di materi uji kelima bukan dipersulit, tapi saat lurus ada drempel, jangan jatuh, atau ada tanjakan dikit tapi tetap lurus. .