Darwin selaku Ketua mengeluhkan tindak semena-mena yang dilakukan oleh PT SIP.
BACA JUGA:Dua Atlet Muba Sabet Medali Perak Pada Event Sriwijaya Dempo Run 2023
BACA JUGA:Target 8 Kursi, Inilah Daftar Calon Sementara DPRD Partai PKS Kabupaten Muba
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu meminta petani plasma untuk pindah bank dengan alasan kebun yang terlantar dan tidak akan bisa lagi melakukan rehabilitasi kebun.
"Kami diminta untuk melakukan perpanjangan finance dan pindah bank dari BNI ke BSI dengan alasan suku bunga ringan," terang Darwin.
Selain itu, alasan dari pihak perusahaan tidak ada lagi biaya operasional dan melakukan perpanjangan kredit selama 10 tahun dengan selisih sekitar Rp8 miliar namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh petani plasma.
Ada pula tindakan PT SIP yang dinilai sewenang-wenang tanpa melibatkan petani plasma dengan melakukan penimbunan akses jalan menuju kebun sawit di Desa Tanjung Lago dengan 10 ribu kubik tanah merah.
BACA JUGA:Target 8 Kursi, Inilah Daftar Calon Sementara DPRD Partai PKS Kabupaten Muba
BACA JUGA:Inilah Gambaran Keseruan Perjalanan Dari Medan ke Palembang, Melalui Tol Trans Sumatera
"Tiba-tiba saja sudah datang dump truk yang membawa tanah merah dan alat berat untuk meratakan timbunan tanah dan itu sama sekali tanpa kompromi baik dengan kami selaku pengurus koperasi maupun petani plasma," keluh Darwin.
Pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu ratusan petani plasma dari dua desa yakni Desa Sungai Rengit dan Tanjung Lago melakukan aksi demo di kantor perwakilan PT SIP di areal kebun.
Mereka menuntut agar perusahaan membatalkan perjanjian tambahan di tahun 2011 soal perhitungan bagi hasil yang diminta untuk dikembalikan berdasarkan MoU di tahun 2007.
"Bagikan hasil petani dalam setiap bulan agar PT SIP transparan memberikan rincian kebun petani plasma harus melibatkan/persetujuan dari koperasi petani plasma, segera di laksanakan audit terhitung dari awal penanaman sampai dengan sekarang,” tambah dia.
BACA JUGA:Fashion Show Festival Bongen, Undang Gelak Tawa Ribuan Penonton
BACA JUGA:Bian Bagindaz Pukau Ribuan Masyarakat Muba di Festival Bogen Fest Merdeka
Informasinya, perjanjian kerja sama usaha kemitraan PT (SIP) dengan Koperasi IPB ditandatangani pada tanggal 21 Maret 2007 (Berkas Terlampir), terhitung dari ditandatangani MoU kerja sama sampai sekarang.