Pihak PT SIP diduga tidak transparan dalam Pengelolaan keuangan dan Operasional kebun plasma.
Terkait tuntutan dari petani plasma ini, pihak PT SIP yang diwakili Bambang Siswanto menegaskan akan segera menyampaikannya kepada top manajemen PT SIP.
"Kita diberi batas waktu sampai 15 September 2023 mendatang. Nanti akan kami sampaikan dan bicarakan lebih lanjut, semoga akan ada keputusan terbaik," sebut Bambang.(*)