Askolani menambahkan seyogyanya ada 6 pejabat yang akan dilantik, namun karena kurang syarat sehingga yang dilantik 5 pejabat.
BACA JUGA:Blusukan Ke Muratara, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Kepemilikan Lahan ke Suku Anak Dalam
BACA JUGA:Prediksi Aceh Ke Medan Via Tol Hanya 6 Jam Saja, Berikut Progres Kontruksi Tolnya
"Ada yang kurang syarat," tukasnya.
Askolani juga berpesan kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Tentunya demi mewujudkan Kabupaten Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera.
Sebelumnya Askolani pernah mengatakan jabatan berakhir, ia akan melaksanakan 3-4 kali pelantikan pejabat eselon baik itu II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Berita ini sudah terbit di Oganilir.co dengan judul Terganjal Syarat, Bupati Banyuasin Batal Lantik Pejabat