4. Nomor Telepon Aktif: Pelanggan harus memiliki nomor telepon yang aktif.
BACA JUGA:Terkait Usulan Pembangunan Jalan Tol Ke Dharmasyara Sumbar, Ini Kata Mentri PUPR
5. Email Valid: Pelanggan harus memiliki alamat email yang valid.
6. Pendapatan Tetap: Pelanggan harus memiliki pendapatan tetap dan mampu menunjukkan bukti seperti slip gaji atau keterangan pendapatan dari tempat kerja.
7. Rekening Bank Aktif: Pelanggan harus memiliki rekening bank yang aktif dan dapat diakses secara online.
8. Dokumen Pendukung: Pelanggan harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti slip gaji selama tiga bulan terakhir, NPWP, atau daftar rekening koran (bagi pelanggan yang merupakan pengusaha).
BACA JUGA:Minggu Malam, Pj Bupati Apriyadi Sidak Perbaikan Jalan Merdeka Sekayu
9. Tidak Terlilit Hutang: Pelanggan tidak boleh sedang dalam kondisi terlilit hutang yang belum terselesaikan.
10. Catatan Kriminal: Pelanggan tidak boleh memiliki riwayat atau catatan kriminal, atau sedang menghadapi masalah hukum yang belum selesai.
11. Akun Akulaku Aktif dan Terverifikasi: Pelanggan harus memiliki akun Akulaku yang aktif dan sudah terverifikasi.