Kasat mengungkapkan tujuan desa dijadikan sebagai kampung bebas dari narkoba diharapkan desa tersebut memiliki kemampuan mandiri dan bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, Warga Sungai Lilin Ramai Memancing Udang di Sungai Dawas
BACA JUGA:Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Berdasarkan Penetapan SKB Tiga Menteri
Semakin banyak desa yang menjadi kampung bebas dari narkoba semakin baik.
"Sehingga dapat mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan ini sudah menjadi program prioritas kami dari Satresnarkoba polres Muba," tutupnya.
Terpantau juga ada kegiatan tanya jawab dan diskusi yang hidup pada kegiatan penilaian tersebut, tampak antusias warga yang menginginkan kampungnya bebas dari narkoba.