Muncul 5 Calon PJ Gubernur Sumsel, Berikut Daftar Namanya

Sabtu 16-09-2023,07:17 WIB
Editor : Dodi

Lima nama itu kini sudah ditangan Kemendagri.

BACA JUGA:Resmi! OJK Cabut Izin Usaha Pinjol PT Danafix

BACA JUGA:Penghujung Tahun 2023 Selesai, Pengendara Bisa Menikmati Keindahan Pemandangan Tol Bengkinang - Koto Kampar

“Kita yakin proses itu diharapkan selesai sebelum akhir masa jabatan itu jatuh tempo, TPA sudah selesai,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan kepada awak media belum lama ini.

Dengan begitu, sebelum 1 Oktober, sudah ada Pj Gubernur Sumsel terpilih.

Menurutnya, Kemendagri belum tentu memilih nama yang diusulkan DPRD sebagai Pj Gubernur.

Semua nama yang diusulkan akan dilakukan pembahasan awal pembahasan awal terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin Gelar Rakordes Bersama Pemdes Panca Tunggal

BACA JUGA:Akhir Tahun 2024 Tol Trans Sumatera Diperkirakan Nyambung Hingga Jambi

“Kalau Pak Menteri selalu bilang pra TPA, dipimpin Sekjen Kementerian diikuti pejabat eselon 1 kementerian,” jelasnya.

Beberapa kementerian dan lembaga negara ikut dalam rapat itu.

Seperti  KemenPANRB, BKN, Setneg, Seskab, BIN, Polri, PPATK, KPK dan lainnya.

“Nantinya akan dilakukan pendalaman. Apakah semua calon yang diusulkan memenuhi syarat atau tidak,” imbuhnya.

BACA JUGA:Wahai Anak Muda, Jangan Anggap Enteng Nunggak Pinjol, Bakal Berdampak Pada Masa Depanmu

BACA JUGA:Tim Bola Tangan Muba Menang Besar Lawan Tim OKI, Skor Akhir 35 - 10

Sesuai ketentuan, syarat menjadi Pj Gubernur harus dari jabatan pimpinan tinggi Madya. Eselon 1 struktural minimal pangkatnya  4C.

Kategori :