Lima nama itu kini sudah ditangan Kemendagri.
BACA JUGA:Resmi! OJK Cabut Izin Usaha Pinjol PT Danafix
“Kita yakin proses itu diharapkan selesai sebelum akhir masa jabatan itu jatuh tempo, TPA sudah selesai,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan kepada awak media belum lama ini.
Dengan begitu, sebelum 1 Oktober, sudah ada Pj Gubernur Sumsel terpilih.
Menurutnya, Kemendagri belum tentu memilih nama yang diusulkan DPRD sebagai Pj Gubernur.
Semua nama yang diusulkan akan dilakukan pembahasan awal pembahasan awal terlebih dahulu.
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin Gelar Rakordes Bersama Pemdes Panca Tunggal
BACA JUGA:Akhir Tahun 2024 Tol Trans Sumatera Diperkirakan Nyambung Hingga Jambi
“Kalau Pak Menteri selalu bilang pra TPA, dipimpin Sekjen Kementerian diikuti pejabat eselon 1 kementerian,” jelasnya.
Beberapa kementerian dan lembaga negara ikut dalam rapat itu.
Seperti KemenPANRB, BKN, Setneg, Seskab, BIN, Polri, PPATK, KPK dan lainnya.
“Nantinya akan dilakukan pendalaman. Apakah semua calon yang diusulkan memenuhi syarat atau tidak,” imbuhnya.
BACA JUGA:Wahai Anak Muda, Jangan Anggap Enteng Nunggak Pinjol, Bakal Berdampak Pada Masa Depanmu
BACA JUGA:Tim Bola Tangan Muba Menang Besar Lawan Tim OKI, Skor Akhir 35 - 10
Sesuai ketentuan, syarat menjadi Pj Gubernur harus dari jabatan pimpinan tinggi Madya. Eselon 1 struktural minimal pangkatnya 4C.