“Jadi silakan setiap daerah berkoordinasi untuk alokasi undangan itu mulai dari instansi vertikal, forkominpda, SKPD,”
“Terakhir, perwakilan DPRD, TP PKK , Asisten, sekda dan keluarga penjabat yang di lantik. Jadi, kita batasi karena kapasitas ruangan yang terbatas,” jelasnya. (rip)