JF-10 sebesar Rp10.991.061
BACA JUGA:Salah Satu Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Dapat Kiriman Air Dari PJ Bupati
BACA JUGA:Nasabah Pinjol AdaKami yang Bunuh Diri Ternyata Warga Baturaja Sumatera Selatan
JF-9 sebesar Rp9.549.140
JF-8 sebesar Rp8.296.386
JF-7 sebesar Rp7.207.981
JF-6 sebesar Rp6.262.364
JF-5 sebesar Rp5.440.803
JF-4 sebesar Rp4.727.022
JF-3 sebesar Rp4.106.883
JF-2 sebesar Rp3.568.100
JF-1 sebesar Rp3.100.000
BACA JUGA:Presiden Jokowi Targetkan Tol IKN Juli 2024 Selesai Dibangun, Begini Progresnya
BACA JUGA:OJK Bakal Tindak Tegas AdaKami, Jika Terbukti Lakukan pelanggaran Rugikan Konsumen
Dengan pengenalan sistem Single Salary yang menggambarkan besaran gaji berdasarkan grade dan step, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem penggajian yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
Namun, implementasi sistem ini tentu tidak akan berjalan tanpa tantangan, dan akan membutuhkan kerja keras dari berbagai pihak untuk memastikan keberhasilannya.