HARIANMUBA.COM,- Data dari OJK, Generasi Z dan Milenial Banyak Tersandung Kredit Macet Pinjol.
Kendati dengan segala risiko penyebaran data pribadi oleh pinjol, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet pinjol tetap tinggi.
Nilai kredit macet pinjol secara nasional mencapai Rp1,73 triliun hingga Juni 2023.
OJK memantau kredit macet pinjol tersebut berdasarkan tingkat wanprestasi (TWP) >90 hari.
BACA JUGA:Viral Video Orang Utan di Areal Tambang, BKSDA Kalimantan Timur Berhasil Evakuasi
BACA JUGA:Dijadwalkan Pelantikan 2 Oktober 2023, Ini Sosok PJ Gubernur Sumsel
Artinya, suatu kredit dikategorikan macet jika peminjamnya gagal membayar utang lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Ironisanya lagi, kelompok usia peminjam dari usia 19-34 alias generasi Z dan milenial paling banyak tersandung kasus kredit macet pinjol.
Kelompok ini memiliki nilai akumulasi gagal bayar utang sebesar Rp763,65 miliar, atau berkontribusi 44,14 persen dari total kredit macet pinjol nasional.
OJK juga mencatat, kelompok usia tersebut konsisten jadi penyumbang nilai kredit macet pinjol terbesar sepanjang paruh pertama 2023.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Pekanbaru Rengat Bakal Segera Dimulai, Berikut Ini Jalur yang Dilalui
BACA JUGA:Pinjaman Online Tanpa Jaminan KTP, Aman dan Populer di Indonesia
Urutan berikutnya kelompok peminjam usia 35-54 tahun yang memiliki kredit macet pinjol senilai Rp541,26 miliar, setara 31,29 persen dari total kredit macet pinjol nasional.
Kemudian peminjam dari kelompok usia di atas 54 tahun memiliki kredit macet pinjol Rp43,67 miliar. Diikuti kelompok usia di bawah 19 tahun
mencapai Rp1,44 miliar. Peminjam dari kedua kelompok usia ini memiliki porsi kurang dari 3 persen total kredit macet pinjol nasional.