HARIANMUBA.COM - Pengajuan modal usaha dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank BCA saat ini sangat memikat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan bunga rendah sebesar 6 persen per tahun atau 0,264 persen per bulan, KUR BCA menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin mengembangkan bisnis.
Proses pengajuan modal usaha melalui KUR BCA terbukti mudah dan langsung cair, asalkan berkas memenuhi semua persyaratan.
WNI yang berusia minimal 21 tahun, baik individu maupun badan usaha, dapat mengajukan pinjaman, dengan syarat usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Siap Mendukung dan Dorong Percepatan Digitalisasi
KUR BCA 2023 terbagi menjadi empat kategori yang ditujukan untuk mendukung UMKM dengan jumlah maksimal pinjaman yang berbeda-beda:
- 1. Batasan Maksimal Pinjaman KUR BCA Super Mikro: Rp 10.000.000.
- 2. Pinjaman KUR BCA Mikro: Kisaran antara Rp 10.000.000 hingga Rp 100.000.000.
- 3. Limit Pinjaman KUR BCA Kelompok Kecil: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
- 4. KUR BCA untuk Usaha Khusus: Dapat melebihi Rp 500.000.000.
Syarat Pengajuan:
Peminjam harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun, dan usaha yang akan dikembangkan sudah berjalan minimal 6 bulan.
Peminjam tidak sedang mengajukan pinjaman KUR di bank lainnya dan belum pernah menerima fasilitas kredit produktif.
Dengan pinjaman Rp 100 juta, peminjam memiliki pilihan tenor yang bervariasi:
- - Tenor 1 tahun: Angsuran Rp 8.606.700 per bulan.
- - Tenor 1,5 tahun: Angsuran Rp 5.823.200 per bulan.
- - Tenor 2 tahun: Angsuran Rp 4.432.100 per bulan.
- - Tenor 3 tahun: Angsuran Rp 3.042.000 per bulan.
- - Tenor 4 tahun: Angsuran Rp 2.348.600 per bulan.
- - Tenor 5 tahun: Angsuran Rp 1.933.300 per bulan.