"Tersangka kami kenakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 KUHP. tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tutupnya.
Saat Hadiri Acara Pernikahan di Sekayu, Pria Ini Dikeroyok, Ini Pengakuan Pelaku
Rabu 18-10-2023,12:28 WIB
Editor : Dodi
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,08:15 WIB
Dua Warga Kota Sekayu Ini Diamankan Polisi, Terkait Kasus Narkoba
Selasa 18-02-2025,06:47 WIB
Polres Muba Rayakan HPN Bersama Rekan Pers
Jumat 14-02-2025,07:07 WIB
Kapolsek Keluang Himbau Aktifitas Penyulingan Ilegal Stop Beroperasi, Beri Waktu 14 Hari Untuk Bongkar
Kamis 13-02-2025,05:47 WIB
Polres Muba Amankan Pemilik Masakan Minyak Illegal Terbakar di Keluang
Senin 10-02-2025,13:41 WIB
Kapolres Muba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Muba 2025
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,06:35 WIB
Junction Tol Palembang Siap Sambut Pemudik di Lebaran Tahun Ini
Jumat 21-02-2025,07:22 WIB
Presiden Prabowo Resmi Lantik HDCU Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Periode 2025-2030
Jumat 21-02-2025,13:53 WIB
Bupati Muba H M Toha dan Wakil Bupati Rohman Entaskan Kemiskinan dalam 100 Hari Pertama
Jumat 21-02-2025,19:17 WIB
Herman Deru Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Demi Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Terkini
Jumat 21-02-2025,19:25 WIB
Desa Srigunung Tuan Rumah Pertemuan Rutin TP PKK Sungai Lilin
Jumat 21-02-2025,19:17 WIB
Herman Deru Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Demi Sumsel Maju Terus Untuk Semua
Jumat 21-02-2025,13:53 WIB
Bupati Muba H M Toha dan Wakil Bupati Rohman Entaskan Kemiskinan dalam 100 Hari Pertama
Jumat 21-02-2025,13:04 WIB
Polsek Keluang Amankan Diduga Pengedar Sabu
Jumat 21-02-2025,07:22 WIB