HARIANMUBA.COM,- Jembatan Suramadu, Pernah Jadi Bagian Tol Indonesia, Begini Kondisinya Sekarang.
Siapa yang tidak kenal dengan jembatan Suramadu.
Jembatan Suramadu diresmikan Pada 10 Juni 2009 lalu sepanjang 5,40 Km, menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.
Jembatan Tol Suramadu pernah menjadi bagian dari konektivitas Jalan Tol di Indonesia yang menyambungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura.
BACA JUGA:25 Orang Personil Polres Muba Terima Penghargaan, Berikut Prestasi yang Dicapai
BACA JUGA:Ulang Tahun ke-56, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Dapat Kejutan Ultah dari ASN Muba
Jembatan Suramadu juga sebelumnya menjadi Jembatan Tol pertama di Indonesia yang dapat dilalui oleh kendaraan roda 2.
Kemudian pada tahun 2018 hingga saat ini, Jembatan Tol Suramadu dijadikan sebagai jembatan non tol.
Hal ini diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi terkait pembebasan tarif yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2018 mengenai perubahan pengoperasian jembatan Suramadu dari jembatan tol menjadi jembatan non tol.
Sehingga dengan adanya pembebasan tarif Jembatan Suramadu akan semakin mempercepat pengembangan wilayah Madura yang akan didukung dengan pembangunan pelabuhan laut di Madura dan jalan tol Surabaya (Eastern Ring Road).
BACA JUGA:Luar Biasa! Atlet Atletik Asal Muba Sabet 5 Medali di Porwil Sumatera XI Riau 2023
BACA JUGA:Pembangunan Terus Dikebut, Tahun 2024 Warga Jambi Bisa Menikmati Tol
Dengan digratiskannya Jembatan Suramadu diharapkan arus perekonomian ke Pulau Madura lebih tinggi seiring penurunan biaya logistik bagi masyarakat.